Pages - Menu

Profesi Seorang Akuntan

     Akuntan ( accountant ) adalah gelar bagi mereka yang telah lulus ujuan akuntansi seperti yang telag ditetapkan dalam undang-undang No. 34 Tahun 1954. Tenaga-tenaga akuntansi secara umum dapat didefinisikan sebagai mereka yang memiliki pengetahuan di bidang akuntansi.

 Secara garis besar akuntan dapat di golongkan menjadi :
 1. Akuntan publik ( public accountants ) 
     Akuntan publik atau akuntan ekstern adalah akuntan independen yang memberikan jasa-jasanya atas dasar pembayaran tertentu. Mereka bekerja secara bebas, dan umumnya mendirikan suatu kantor akuntan. Untuk dapat berpraktik dan mendirikan suatu kantor akuntan, seseorang harus mendapat izin dari departemen keuangan. Seorang akuntan publik dapat memberikan jasa pemeriksaan ( audit ), jasa perpajakan ( tax services ), jasa konsultasi manajemen ( management advisory services ), dan jasa akuntansi ( accounting services ).

2. Akuntan Manajemen ( management accountants )
     Akuntan manajemen atau akuntan intern ( internal accountants ) adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan atau organisasi. Jabatan yang dapat diduduki mulai dari staf biasa sampai dengan kepala bagian akuntansi, controller atau direktur keuangan. Tugas yang dikerjakan dapat berupa, penyusunan sistem akuntansi, penyusunan laporan akuntansi kepada pihak - pihak yang berada diluar perusahaan, penyusunan laporan akuntansi kepada manajemen, penyusunan anggaran, menangani masalah perpajakan dan melakuakan pemeriksaan intern.

 3. Akuntan Pemerintah ( government accountants )
yaitu akuntan yang bekerja pada badan-badan pemerintah, seperti departemen-departemen, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan ( BPKP ), Badan Pengawas Keuangan (BEPEKA), direktorat jendral pajak, dll.

4. Akuntan Pendidik
yaitu akuntan yang bekerja sebagai pendidik, terutama bertugas dalam pendidikan akuntansi, yakni mengajar, menyusun kurikulum pendidikan akuntansi dan melakukan penelitian akuntansi.