Al-Hadis : Arti dan Fungsinya

Posted by Admin 0 komentar
     Hadis berasal dari bahasa arab yang artinya baru, tidak lama, ucapan, pembicaraan dan cerita. Menurut istilah ahli hadis, yang dimaksud dengan hadis adalah segala berita yang bersumber dari nabi Muhammad SAW, berita ucapan, perbuatan, dan takrir (persetujuan Nabi SAW) serta penjelasan sifat-sifat Nabi SAW.

     Al-Hadis adalah sumber kedua agama dan ajaran Islam. Sebagai sumber agama dan ajaran Islam, al-Hadis mempunyai peranan penting setelah Al-Quran. Al-Quran sebagai kitab suci dan pedoman hidup umat Islam diturunkan pada umumnya dalam kata-kata yang perlu dirinci dan dijelaskan lebih lanjut, agar dapat dipahami dan diamalkan.

     Ada tiga fungsi atau peranan al-Hadis disamping al-Quran sebagai sumber agama dan ajaran Islam, yakni sebagai berikut :
1. Menegaskan lebih lanjut ketentuan yang terdapat dalam al-Quran. Misalnya dalam Al-Quran terdapat ayat tentang sholat tetapi mengenai tata cara pelaksanaannya dijelaskan oleh Nabi.
2. Sebagai penjelasan isi Al-Quran. Di dalam Al-Quran Allah memerintahkan manusia mendirikan shalat. Namun di dalam kitab suci tidak dijelaskan banyaknya raka’at, cara rukun dan syarat mendirikan shalat. Nabilah yang menyebut sambil mencontohkan jumlah raka’at setiap shalat, cara, rukun dan syarat mendirikan shalat.

3. Menambahkan atau mengembangkan sesuatu yang tidak ada atau samar-samar ketentuannya di dalam Al-Quran. Sebagai contoh larangan Nabi mengawini seorang perempuan dengan bibinya. Larangan ini tidak terdapat dalam larangan-larangan perkawinan di surat An-Nisa (4) : 23.

     Hadis Nabi SAW dapat dibagi menjadi tiga jenis, yaitu :
1. Hadis/sunah Qauliyah, yaitu hadis yang didasarkan atas segala perkataan dan ucapan Nabi SAW.
2. Hadis/sunnah Fi`liyah, yaitu hadis/sunah yang didasarkan atas segenap perilaku dan perbuatan Nabi SAW.
3. Hadis/sunah Takririyah, yaitu hadis yang disandarkan pada persetujuan Nabi SAW atas apa yang dilakukan para sahabatnya. Nabi SAW membiarkan penafsiaran dan perbuatan sahabatnya atas suatu hukum Allah dan Rasul Nya.

     Barang siapa yang tidak mengakui hadis sebagai sumber hukum islam atau mengingkarinya, maka ia di anggap ingkar sunah dan dinyatakan murtad ( keluar dari islam atau kafir ) (Q.S An-Nisa` 4 : 80 ) ;
“Barangsiapa yang menta'ati Rasul itu, sesungguhnya ia telah menta'ati Allah. Dan barangsiapa yang berpaling (dari keta'atan itu), maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka”
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Al-Hadis : Arti dan Fungsinya
Ditulis oleh Admin
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke https://chalouiss.blogspot.com/2012/09/al-hadis-arti-dan-fungsinya.html?m=0. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.
Template by Cara Membuat Email | Copyright of ChaLouiss|Blog.